Metodologi dan integritas data

Cara kami memverifikasi setiap angka gaji dan UMR

Setiap angka di Karir Pintar dirujuk ke sumber resmi (Kemnaker, BPS, atau DJP), lengkap dengan tanggal data dan label sifatnya. Angka yang belum bisa diverifikasi tidak kami karang, tetapi kami nyatakan apa adanya sebagai belum tersedia. Halaman ini menjelaskan aturannya secara terbuka supaya Anda bisa memeriksanya sendiri. Kompetitor jarang menerbitkan hal ini, dan justru di situ letak pembedanya.

37/38Provinsi dengan UMP terverifikasi lintas sumber
41Profesi memakai acuan resmi BPS, bukan angka karangan
131Lowongan yang tautannya dicek balik ke sumber resmi
Aturan label

Tiga tingkat kepercayaan data

Tiap angka yang tayang membawa satu dari tiga label ini. Tujuannya sederhana: Anda selalu tahu seberapa kuat dasar sebuah angka sebelum memakainya.

DATA RESMI

Angka dari sumber resmi

Dari peraturan atau publikasi statistik resmi. Contoh: UMP provinsi dari penetapan Kemnaker, rata-rata upah dari BPS, tarif PPh21 dari DJP. Boleh dikutip sebagai fakta.

ESTIMASI PASAR

Perkiraan berbasis acuan resmi

Bukan angka pasti, melainkan perkiraan yang dihitung dari acuan resmi. Selalu dibaca sebagai estimasi. Saat ini kami memakainya sangat hati-hati dan selalu menyebut dasar hitungannya.

BELUM TERSEDIA

Data yang jujur kami akui belum ada

Kalau sebuah angka belum bisa diverifikasi, kami tidak menebaknya. Kami tampilkan catatan bahwa datanya sedang diverifikasi, bukan mengisinya dengan angka fiktif.

Kejujuran yang paling penting

Kenapa rentang gaji per profesi belum kami tayangkan

Banyak situs gaji menampilkan rentang seperti "Rp 8 sampai 12 juta" untuk sebuah profesi. Kami tidak melakukannya, karena kami belum punya dataset gaji per profesi yang bisa diverifikasi. Mengisi angka tanpa sumber sama saja mengarang, dan itu kami larang keras.

Yang kami punya dan boleh ditayangkan adalah acuan upah resmi BPS. Angka rata-rata upah pekerja Indonesia adalah Rp 3.290.000 per bulan menurut Sakernas Februari 2026. Setiap halaman profesi memakai acuan itu sebagai jangkar, dengan label DATA RESMI, bukan angka fiktif per profesi.

Catatan penting: angka BPS adalah rata-rata upah buruh, karyawan, dan pegawai sebulan, bukan gaji spesifik satu profesi. Kami tidak pernah menyajikannya seolah-olah itu "gaji seorang dokter". Kalau nanti kami menayangkan rentang dari agregat iklan lowongan, sifatnya wajib ESTIMASI PASAR, lengkap dengan metodologi, tanggal, dan ukuran sampel.
Per jenis data

Cara kami memverifikasi tiap kelompok angka

Setiap kelompok data punya cara verifikasi yang berbeda, sesuai bentuk sumbernya.

UMP 2026 (38 provinsi)

Dasar hukumnya PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kami mencocokkan angka tiap provinsi ke beberapa sumber yang mengutip rilis Kemnaker. Angka baru dianggap terverifikasi kalau mayoritas sumber sepakat. Hasilnya: 37 dari 38 provinsi terverifikasi. Sisanya (1 provinsi, yaitu Papua Selatan) sengaja dibiarkan kosong karena sumber mencetak angka berbeda dan kami memilih tidak menebak. Data per 5 Januari 2026, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Lowongan kerja

HTTP GET ke setiap url_sumber, mengikuti redirect, hanya status 200 yang lolos. Untuk Jobstreet ditambah pengecekan penanda isExpired di halaman lowongan. Metode ini dijalankan pada 11 September 2026. Hanya lowongan yang tautannya benar-benar hidup dan mengarah ke situs resmi perusahaan atau portal karir resmi yang tayang. Total 131 lowongan di 12 kota. Kami tidak pernah meminta biaya apa pun, dan melamar selalu dilakukan di situs resmi perusahaan.

Pajak dan potongan gaji (PPh21, BPJS)

Rumus pajak mengikuti PP 58 Tahun 2023, PMK 168 Tahun 2023, UU 7 Tahun 2021 (HPP). Perhitungan PPh21 memakai skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) bulanan, dan potongan BPJS memakai tarif resminya. Rumus ini diuji otomatis dan lulus seluruh 24 skenario tes, jadi angka di kalkulator gaji bersih bukan hasil kira-kira.

Acuan upah BPS

Sumbernya BPS, Berita Resmi Statistik No. 49/05/Th. XXIX: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, data per 1 Februari 2026. Naskah BRS-nya kami unduh langsung dari domain resmi web-api.bps.go.id (PDF 3.496.982 byte, dibuat 5 Mei 2026 pukul 09.36 WIB) lalu dibaca halaman per halaman, jadi tiap angka di bawah berasal dari kalimat yang benar-benar tercetak di naskah BPS. Halaman HTML www.bps.go.id sendiri memasang verifikasi Cloudflare yang menolak pembacaan otomatis, karena itu tautan sumber kami arahkan ke berkas PDF resminya. Kami mencantumkan catatan akses ini secara terbuka supaya Anda tahu persis dari mana angka BPS itu kami ambil.

Data gaji dari kontribusi pembaca (crowdsourcing)

BPS hanya menerbitkan upah publik sampai tingkat kelompok besar (KBJI 1 digit, 10 kategori), bukan per profesi spesifik, dan Kemnaker maupun DJP tidak menerbitkan data gaji per profesi sama sekali. Karena itu, untuk rentang gaji per profesi kami memilih mengumpulkan laporan gaji anonim dari pembaca sebagai data pihak pertama, alih-alih membeli lisensi data atau mengambil data dari portal pihak ketiga yang berisiko melanggar ketentuan penggunaannya.

Laporan dikumpulkan tanpa nama, email, nomor telepon, atau nama perusahaan. Setiap laporan hanya memuat profesi, provinsi, tingkat pengalaman, kategori perusahaan, gaji bruto bulanan, komponen tetap, dan bulan datanya. Laporan yang tidak masuk akal, duplikat, atau tidak lengkap dikeluarkan sebelum dihitung. Satu profesi baru kami tayangkan rentangnya setelah terkumpul minimal 30 laporan valid dari 5 kategori perusahaan berbeda, dan nilai yang dipublikasikan selalu berupa agregat (persentil ke-25, median, persentil ke-75), tidak pernah laporan individual. Begitu tayang, rentangnya tetap diberi label ESTIMASI PASAR lengkap dengan ukuran sampel, periode data, dan catatan bahwa angkanya bukan standar upah resmi.

Lihat data UMR 2026Lihat acuan gaji BPSKenali redaksi kami
Kebijakan koreksi

Kalau ada angka yang salah, kami perbaiki

Upah minimum dan tarif pajak berubah tiap tahun, dan sumber bisa keliru mencetak angka. Kami memilih mengoreksi daripada mempertahankan angka yang salah. Kalau Anda menemukan angka yang tidak cocok dengan sumber resminya, beri tahu kami. Kami cek ulang, perbaiki bila memang keliru, lalu perbarui tanggal datanya.

Alur lengkapnya (kelas kesalahan, target waktu penanganan, siapa yang bertanggung jawab, dan cara kami menandai halaman yang sudah direvisi) ada di halaman Kebijakan Koreksi.

Baca kebijakan koreksiKenali redaksi dan kredensialnya
Pertanyaan umum

Pertanyaan yang sering diajukan

Dari mana angka di Karir Pintar berasal?

Dari sumber resmi. UMP dari penetapan Kemnaker, rata-rata upah dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, dan tarif pajak dari DJP (PMK 168/2023). Setiap angka dibawa bersama nama sumber, tanggal data, dan sifatnya (DATA RESMI atau ESTIMASI PASAR).

Kenapa Karir Pintar tidak menampilkan rentang gaji per profesi seperti situs lain?

Karena kami belum punya dataset gaji per profesi yang bisa diverifikasi. Menampilkan angka seperti 'Rp 8 sampai 12 juta' tanpa sumber sama saja mengarang, dan itu kami larang. Sebagai gantinya, halaman profesi memakai acuan upah resmi BPS sebagai jangkar, dengan label DATA RESMI.

Apa bedanya DATA RESMI dan ESTIMASI PASAR?

DATA RESMI adalah angka dari peraturan atau publikasi statistik resmi, boleh dikutip sebagai fakta. ESTIMASI PASAR adalah perkiraan berbasis acuan resmi, bukan angka pasti, dan harus dibaca sebagai estimasi. Keduanya selalu diberi label agar tidak tertukar.

Bagaimana kalau saya menemukan angka yang salah?

Laporkan lewat WhatsApp di nomor yang tertera. Kami cek ulang ke sumber resminya. Kalau memang keliru, kami perbaiki dan perbarui tanggalnya. Kami lebih memilih mengoreksi daripada mempertahankan angka yang salah.

Bagaimana cara Karir Pintar mengisi rentang gaji per profesi?

Lewat laporan gaji anonim dari pembaca (tanpa nama, email, atau nama perusahaan), dikumpulkan di halaman /kontribusi-gaji. Rentang baru tayang setelah satu profesi punya minimal 30 laporan valid dari 5 kategori perusahaan berbeda, dan yang dipublikasikan selalu agregat (persentil ke-25, median, persentil ke-75) dengan label ESTIMASI PASAR, bukan angka laporan individual.

Menemukan angka yang perlu dikoreksi?

Sebut halaman dan angkanya, kami cek ulang ke sumber resminya. Kalau memang keliru, kami perbaiki dan perbarui tanggalnya.

Lapor lewat WhatsApp